Hari Penerbangan Sipil Internasional
Pada tanggal 7 Desember 1994 ditetapkan Hari Penerbangan Sipil Internasional dan sebagai bagian dari kegiatan peringatan 50 tahun International Civil Aviation Organization (ICAO). Hari Penerbangan Sipil Internasional ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.
ICAO adalah badan PBB yang bekerja erat dengan anggota PBB lainnya termasuk Organisasi Meteorologi Dunia, International Telecommunication Union, Universal Postal Union, Organisasi Kesehatan Dunia dan Organisasi Maritim Internasional. ICAO kantor pusatnya berlokasi di Quartier International of Montreal, Quebec, Canada.
ICAO bekerja dengan 193 Negara Anggota dan kelompok industri Konvensi untuk mencapai konsensus tentang Standar penerbangan sipil internasional dan Praktik yang Disarankan (SARP).
Logo ICAO sering dikaitkan dengan materi pemasaran dan promosi untuk acara peringatan Hari Penerbangan Sipil Interansional.
Tujuan dari Hari Penerbangan Sipil Internasional adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penerbangan sipil internasional untuk pembangunan sosial-ekonomi negara. Tujuan lainnya adalah untuk memberitahukan peran unik ICAO dalam membantu negara untuk bekerja sama dan mewujudkan transit cepat yang benar-benar global jaringan pada layanan semua umat manusia.
Saat ini dunia penerbangan sedang dilanda permasalahan tak terkecuali Indonesia tentu saja akibat pandemi COVID-19, akibatnya penurunan jumlah penumpang, PHK terhadap karyawan dan masalah lainnya.
Komentar
Posting Komentar