SELAMAT HARI BELA NEGARA
–Desember, 19 2021
Hari Bela Negara berkaitan dengan deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) oleh Mr Sjafruddin Prawinegara di Sumatera Barat pada tahun 1948 silam. Hari Bela Negara disahkan melalui Keppres Nomor 28 Tahun 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun meskipun ditetapkan sebagai hari besar negara, tetapi pada hari itu bukan hari libur. Perlu kalian ketahui, Hari Bela Negara atau HBN pada tanggal 19 Desember dipicu oleh Agresi Militer Belanda.
Hari Bela Negara bertujuan untuk mengenang peristiwa sejarah ketika Belanda melakukan Agresi Militer Ke II. Saat itu Belanda mengumumkan tidak adanya lagi negara Indonesia.
PDRI didirikan sebagai bentuk eksistensi terhadap Indonesia, yang mulai diduduki oleh Belanda pada saat itu. Rencananya, jika Yogyakarta sudah diduduki, maka wilayah lainnya akan bertindak sebagai Indonesia.
Hal ini, menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara yang sangat luas dan beragam. Upaya mendirikan PDRI bertujuan untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara sebagai nilai dasar bela negara yang mencakup cinta tanah air, sadar akan bangsa dan negara, yakin pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban demi bangsa dan negara, serta mempunyai kemampuan untuk bela negara.
Komentar
Posting Komentar