HARI ANTI NARKOBA INTERNASIONAL 2022

Kalian tahu gak, bahwa di setiap tanggal 26 bulan Juni, terdapat hari peringatan. Yaitu hari Anti Narkoba Internasional. Hari Anti Narkoba Internasional tersebut adalah sebuah hari internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa menentang penyalahgunaan obat-obatan dan perdagangan obat-obatan ilegal. 

Hari tersebut diadakan setiap tahun pada 26 Juni, sejak 1988. Penetapan 26 Juni sebagai Hari Anti Narkotika Internasional dicanangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988. 

Tanggal ini dipilih dengan mengambil momen pengungkapan kasus perdagangan opium oleh Lin Zexu (1785 hingga 1851) di Humen, Guangdong, Tiongkok.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, serta kemanan dan kedamaian dunia. 

Penyalahgunaan narkotika menyebabkan sekitar 190.000 orang di dunia mati sia-sia setiap tahunnya. Narkotika juga secara nyata dapat memicu kejahatan lainnya, seperti pencurian, pemerkosaan, dan pembunuhan. Sementara itu, perdagangan dan peredaran gelap narkotika disinyalir menjadi salah satu sumber pendapatan untuk mendukung operasi tindakan terorisme.

Jauhilah narkoba dan obat-obat terlarang, sebab narkoba tak membuatmu menjadi lebih tenang, tapi akan membuat pikiranmu semakin runyam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024

Selamat Memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H