Selamat Memperingati Hari Pers Nasional 2024
Halo Insan Pers Pelajar! Apa kabar semua? Semoga senantiasa sehat dan bahagia, yaa! Kalian tau nggak, bahwasannya sekarang ada peringatan penting apa? Yapp betul sekali, tanggal 9 Februari adalah hari diperingatinya Pers Nasional.
Sebelumnya ada yang sudah tahu belum apa itu Pers? Pers adalah lembaga sosial dan media yang bergerak dalam kegiatan jurnalistik seperti mencari, mengambil, memiliki, menyimpan, mengolah, dan mengirimkan informasi baik berupa tulisan, video, audio dan gambar, data dan grafik maupun dalam bentuk lain melalui media cetak, media elektonik, dan semua jenis saluran. Istilah Pers seringkali disebut sebagai Media Massa, istilah ini mulai digunakan pada tahun 1920-an untuk mengistilahkan jenis media yang secara khusus didesain untuk mencapai masyarakat yang sangat luas.
Nah, Pers juga mempunyai fungsi umum, lho! Fungsi Pers secara umum ada tiga, yaitu:
• Sebagai Alat Pengamat Sosial (Social Surveillance)
Pers atau media massa merupakan lembaga yang mengumpulkan dan menyebarkan berbagai informasi dan pemahaman yang objektif terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di sekitar mereka.
• Sebagai Alat Sosialisasi (Sosialization)
Pers atau media massa dapat berfungsi sebagai alat sosialisasi mengenai nilai-nilai sosial dan mewariskannya dari satu generasi ke genarasi berikutnya.
• Sebagai Alat Korelasi Sosial (Social Correlation)
Pers juga dapat berfungsi sebagai alat pemersatu berbagai kelompok sosial yang ada di masyarakat. Hal ini bisa tercapai dengan cara menyebarkan berbagai pandangan yang ada sehingga tercapai suatu konsensus.
Ditetapkannya Hari Pers Nasional erat hubungannya dengan PWI bahkan menjadi salah satu butir dari hasil Kongres PWI ke-28 di Padang pada tahun 1978. Dalam kongres tersebut, isu tentang Hari Pers Nasional tercetus dari keinginan tokoh-tokoh pers untuk memeringati kehadiran dan peran pers Indonesia dalam lingkup nasional.
Akhirnya pada tanggal 9 Februari ditetapkan secara resmi oleh pemerintah sebagai Hari Pers Nasional. Kala itu, Indonesia berada dalam era orde baru yang mana masih dipimpin oleh Soeharto. Penetapan Hari Pers Nasional sendiri dapat ditemukan dalam Keputusan Presiden RI No 5 Tahun 1985.
Komentar
Posting Komentar