Selamat Memperingati Hari Palang Merah Indonesia 2024
Halo Insan Pers Pelajar! Apa kabar semuanya? Semoga selalu sehat dan bahagia yaa. Kira - kira kalian tau gak sih di tanggal 3 September itu ada apa, yaa? Nah, Hari ini aku mau bahas tentang Hari Palang Merah Indonesia (PMI) nih. Kita bahas bareng bareng yuk!
Hari Palang Merah Indonesia (PMI) diperingati setiap tahun pada tanggal 3 September. Palang Merah Indonesia (PMI) adalah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan.
Apa itu Palang Merah Indonesia? Palang Merah Indonesia atau PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum, diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan guna menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan Konvensi Jenewa Tahun 1949. Tujuannya untuk mencegah dan meringankan penderitaan dan melindungi korban tawanan perang dan bencana, tanpa membedakan agama, bangsa, suku bangsa, warna kulit, jenis kelamin, golongan, dan Pandangan Politik.
Palang Merah di Indonesia didirikan oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada 21 Oktober 1873 dengan nama Nederlandse Rode Kruis Afdelung Indie (Nerkai), yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.
Perjuangan untuk mendirikan Palang Merah Indonesia sendiri diawali sekitar tahun 1932. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dr. RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan.
Mereka berusaha keras membawa rancangan tersebut ke dalam sidang Konferensi Nerkai pada tahun 1940 walaupun akhirnya ditolak mentah-mentah. Lalu, saat pendudukan Jepang, mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, tetapi sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk kedua kalinya rancangan itu harus kembali disimpan.
Tujuh belas hari setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, yaitu pada tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional. Lalu, pada 5 September 1945, atas perintah Presiden, maka Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, membentuk Panitia 5 yang terdiri dari: dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana; dr Marzuki; dr. Sitanala (anggota).
Akhirnya Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk pada 17 September 1945 yang di ketuai oleh Drs. Mohammad Hatta. Di dalam satu negara hanya ada satu perhimpunan nasional sehingga pada 16 Januari 1950, pemerintah belanda membubarkan Nerkai dan menyerahkan asetnya ke PMI.
PMI merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang. Oleh karena kinerja tersebut, PMI mendapat pengakuan secara Internasional oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional.
Setelah itu, PMI juga diterima menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang disebut Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) pada Oktober 1950
PMI terus memberikan bantuan hingga akhirnya Pemerintah Republik Indonesia Serikat mengeluarkan Keppres No. 25 tanggal 16 Januari 1950 dan dikuatkan dengan Keppres No. 246 tanggal 29 November 1963. Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan PMI.
Adapun, tugas utama PMI berdasarkan Keppres RIS No. 25 tahun 1950 dan Keppres RI No. 246 tahun 1963 adalah untuk memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang sesuai dengan isi Konvensi Jenewa 1949.
"Setiap tindakan kecil penuh kasih membawa perubahan besar. Selamat Hari Palang Merah Indonesia!"
Komentar
Posting Komentar